Back to top

Halal Bi Halal Pegawai BNN

Senin, 10 Juni 2019 ,

Senin, 10 Juni 2019 - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Badan Narkotika Nasional sudah mulai masuk bekerja setelah libur panjang lebaran. Apel pagi di lapangan Upacara BNN Cawang dengan pembina upacara Kepala BNN yang dilanjutkan dengan acara halal bihalal. Para pejabat berkeliling menyalami ASN dan dilanjutkan dengan ramah tamah ditemani makan prasmanan.

Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menghimbau untuk melakukan pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama dan melaporkan hasil pantauan melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id pada hari yang sama. ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kepala BNN mempunyai cara tersendiri mensiasati agar ASN di lingkup Badan Narkotika Nasional tidak bolos saat hari pertama masuk kerja usai libur panjang merayakan hari raya Idul Fitri 1439 H. Sosialisasi dan penyebaran absensi dari kepegawaian mengenai apel pagi ini, dipantau langsung oleh satuan disiplin BNN

10/06/2019 – SMN edit FT


Berita Lain