Back to top

Penyelamatan Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba

Jum'at, 10 Mei 2019 ,

Penyelamatan Anak Bangsa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

      Penyalahgunaan Narkoba dapat berdampak buruk pada anak bangsa khususnya generasi muda bangsa. Upaya dalam rangka penyelamatan anak bangsa terus dilakukan. Secara konseptual, penanganan permasalahan narkoba dilakukan melalui tiga strategi yaitu pengurangan ketersediaan (supply reduction), pengurangan permintaan (demand reduction) serta dampak buruknya (harm reduction). Strategi ini satu sama lain saling terkait. Keberhasilan pengurangan ketersediaan akan dapat menurunkan sisi permintaan, begitu juga sebaliknya. Oleh karenanya agar strategi ini dapat efektif maka keduanya harus bersama dilakukan secara seimbang.

      Pada hari ini Jumat, 10 Mei 2019 BNN memusnahkan 169,68 kilogram yang berarti dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 848.000 orang, demikian kata Kepala BNN pada siaran pers pada pagi hari ini di halaman parkir BNN. Berikut keterangan Pers yang dirilis Biro Humas BNN, pagi ini.

“Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkotika yang keempat kalinya dalam tahun ini, pada jumat 10 Mei 2019 berupa sabu sebanyak 169,68 kg. Dengan pemusnahan ini, setidaknya lebih dari 848 ribu anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan Narkoba. Barang bukti tersebut disita dari enam kasus berbeda, antara lain  Kasus 9,8 kg sabu di Dumai. Pada tanggal 17 Maret 2019 BNN mengamankan SY didepan sebuah perusahan travel di jalan Jend. Sudirman, Dumai, dengan barang bukti sabu seberat 5,4 kg. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kasus dengan mengamankan AS, AR, dan AT didaerah jalan Raya Kampung Bukit Timah, Dumai dengan barang sabu seberat 4,4 kg. Selain itu petugas juga mengamankan tersangka lainnya yaitu HA dan KA disebuah kedai kopi didaerah Jalan Cempedak, Dumai.

Kasus 20,9 Kg Sabu di Depok.  Pada tanggal 23 Maret 2019 BNN mengamankan ZF di daerah Pancoran Mas Depok karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai sabu seberat 10,4 kg. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kasus dan menangkap MY di daerah Pamulang Tangsel. Setelah itu petugas menyita barang buktiseberat 10,5 kg yang disembunyikan diwarung milik MY di daerah Pancoran Mas Depok. Kasus 1,7 kg Sabu di Tarakan. Pada tanggal 3 April 2019, BNN menangkap R didaerah Selumit Pantai, Tarakan Kalimantan Utara. Ia kedapatan menyembunyikan sabu seberat 1,7 kg kg di dalam jook speed boat. Kasus 10 kg Sabu di Asahan Sumatera utara. Pada tanggal 11 April 2019, BNN menangkap U dan R saat transaksi serah terima sabu di daerah jalan lintas Sumatera, Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Dari kedua tersangka ini, petugas menyita sabu seberat 10 kg. Selanjutnya petugas mengembangkan dengan mengamankan pengendalinya yaitu YUN di daerah Gampong Meunasah Dayah, Aceh Utara.Kasus 60 kg Sabu di BatuBara Sumatera Utara. Pada tanggal 12 April 2019, BNN mengamankan dua orang tersangka berinisial SU dan SAG karena membawa narkoba jenis sabu seberat 60 kg. Mereka ditangkap didepan sebuah sekolahan di kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumut. Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka lainnya yaitu AWI di Dumai. Kasus 67,1 kg sabu di Aceh Tamiang. Pada tanggal 13 September 2019, anggota TNI yang bertugas di Pos TNI AL Seruway, Aceh Utara mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba. Selanjutnya mereka melakukan patroli di lokasi perairan Alur Sungai atau muara di Desa Kuala Peunaga Lama, Aceh Tamiang. Saat itu mereka melihat sebuah speed boat mencurigakan yang diawaki oleh dua laki – laki. Setelah diminta untuk berhenti, speed boat tersebut justru melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Selanjutnya para pelaku meninggalkan speed boat tersebut ditepi alur sungai Desa Kuala Peunaga dan melarikan diri kedalam hutan bako. Para petugas melakukan pemeriksaan speed boat tersebut dan menemukan empat tas berisi sabu seberat 67,1 kg berikut dua identitas pelakunya. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Lantamal 1 Belawan Mwdan yang selnjutnya diserahkan ke BNNP Sumatera Utara. Upaya pengembangan kasus ini tetep dilakukan dengan serius. Tim BNN pusat akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku yabg sempat melarikan diri ke Malaysia berinisial MN, pada tanggal 3 April 2019 dibandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.”

Lalu apa kaitannya dengan rehabilitasi?

Sebagaimana tersebut sebelumnya bahwa dengan keberhasilan pengurangan ketersediaan Narkoba maka akan berpengaruh pada pengurangan permintaan Narkoba. Dengan demikian paling tidak jumlah penyalahguna baru menjadi berkurang dan jumlah pecandu juga akan berkurang.

Selain itu, melalui tulisan ini sekaligus menginformasikan kepada masyarakat bahwa saat ini Layanan rehabilitasi Balai Besar Lido, masih siap menerima klien pecandu Narkoba untuk dilakukan rehabilitasi agar dapat hidup sehat dan kembali menjalankan fungsi sosial dengan baik. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNN propinsi atau BNN kabupaten terdekat.

 

(kontributor: Marlia, Editor: Star so)


Berita Lain