Back to top

Studi Efektivitas Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan

Jum'at, 10 Mei 2019 ,

Studi terkait Kualitas Layanan Rehabilitasi

 

Penyalah guna Narkoba (Drug Abuse Disorder) dari kacamata pandang kesehatan merupakan orang yang mengalami gangguan kesehatan baik fisik maupun psikis. Data Badan Dunia yang menangani masalah Narkoba (UNODC) pada tahun 2017 melaporkan bahwa estimasi penduduk dunia yang mengalami gangguan akibat penyalahgunaan Narkoba (suffer from drug use disorder) sebanyak 29.5 juta orang dan 190.900 orang meninggal akibat penyalahgunaan Narkoba.

Terkait dengan hal tersebut PBB juga melaporkan bahwa hanya satu dari enam orang pengguna narkoba yang memperoleh layanan rehabilitasi. (World Drug Report 2017). Hal ini dapat terjadi karena tidak semua orang penyalahguna Narkoba mendapatkan akses layanan rehabilitasi. Keterbatasan layanan akses rehabilitasi memang menjadi sorotan dunia dan menjadi bahasan pada sidang Komisi UNODC pada pertemuan ke 61, bulan maret silam.

Di Indonesia, layanan rehabilitasi juga belum dapat diakses oleh semua masyarakat yang membutuhkan dengan berbagai permasalahan baik karena faktor geografis, ekonomis, maupun sosiologis. Badan Narkotika Nasional saat ini telah telah memiliki 6 tempat layanan rehabilitasi rawat inap, dan 176 klinik rawat jalan. Pendirian Klinik layanan rehabilitasi rawat jalan selain disiapkan agar aksesabilitas layanan rehabilitasi dapat terwujud juga ditujukan kepada mereka yang berdasarkan hasil asesmen awal mereka terindikasi pecandu ringan dan sedang.

Sejauh manakah efektivitas layanan rehabilitasi rawat jalan?

Berbeda dengan layanan  rawat inap yang mana klien berada pada tempat layanan dan dalam pantauan terus menerus, klien rawat jalan hanya dilakukan pemeriksaan dan konseling secara berkala. Dalam waktu kurang lebih selama tiga bulan, klien akan mendapatkan mendapatkan pemeriksaan medis dan konseling antara delapan sampai dengan dua belas kali sesuai kebutuhan. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, apakah layanan rawat jalan ini efektif untuk pemulihan klien?.

Untuk menjawab hal tersebut Deputi Bidang Rehabilitasi BNN telah melakukan studi ilmiah untuk mengukur efektivitas layanan rehabilitasi rawat jalan. Studi ini melibatkan 112 responden yang merupakan klien di 5 klinik BNN. Dari hasil studi tersebut, disimpulkan bahwa program rehabilitasi rawat jalan relatif mampu memperbaiki derajat keparahan zat, keterlibatan pada tindak kriminal, dan permasalahan gangguan psikiatri pada klien.

Dari hasil studi tersebut juga ditemukan catatan bahwa faktor yang mempengaruhi program rawat jalan adalah karena klien tidak menjalani rehab sampai dengan selesai program. Data penelitian menunjukkan bahwa klien yang tidak selesai menjalani program adalah klien yang mempunyai pekerjaan tidak tetap. Dari penelitian tersebut direkomendasikan oleh tim peneliti bahwa untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi yaitu perlunya pengembangan pendekatan yang dapat mengakomodasi kesibukan klien yang berstatus sebagai pekerja.

(kontributor: Astefani Welda, Editor: Starso)


Berita Lain