Back to top

Workshop FamilyTherapy

Jum'at, 14 September 2018 ,

                                                                   Loka karya Terapi Keluarga

Terapi keluarga merupakan salah satu metode intervensi dalam pelaksanaan rehabilitasi penyalah guna Narkoba. Penyalah guna Narkoba adalah seseorang yang menggunakan Narkoba tanpa alasan medis yang sah ataupun tidak dibenarkan dalam aturan hukum. Seseorang penyalah guna Narkoba pasti ada latarbelakang atau alasan dia menggunakan Narkoba. Berdasarkan pengalaman selama ini, faktor yang menyebabkan seseorang menggunakan Narkoba dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu faktor individu, faktor keluarga, dan atau faktor lingkungan tempat tinggal. Dengan kondisi ini, untuk meningkatkan mutu layanan rehabilitasi maka Direktorat PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN mengadakan lokakarya terapi keluarga (workshop family therapy). Kegiatan berlangsung di Jakarta selama 5 hari yaitu tanggal 11 - 15 september 2018.

Dalam workshop family therapy ini, peserta diberikan pembekalan ketrampilan bagaimana seorang petugas rehabilitasi mampu untuk memberikan penangganan kepada klien serta keluarganya sehingga mereka dapat memperbaiki sistem keluarga yang terganggu dikarenakan ada anggota keluarga yang menggunaka Narkoba dan mampu menjalankan peran/fungsi masing-masing anggota keluarga dengan baik dan benar. Pada workshop ini peserta memperoleh pemahaman tentang kharakteristik keluarga, kondisi lingkungan keluarga penyalahgunaan narkoba, hubungan relasi dan peran pasangan suami istri dalam keluarga, pembahasan kasus - kasus nyata di lapangan serta role play. Workshop ini juga memaparkan bentuk – bentuk terapi yang sering digunakan pada keluarga asia yaitu bowenian therapy, struktural family therapy, dan strategic family therapy.

Loka karya ini diikuti oleh petugas rehabilitasi dengan latar belakang petugas kesehatan dan konselor adiksi yang bertugas di balai/loka, dan klinik rehabilitasi pecandu Narkoba di Indonesia. Ada kriteria yang ditentukan untuk pemilihan petugas layanan yang mengikuti pelatihan ini yaitu telah menanggani kasus keluarga di layanan masing-masing serta memiliki pengalaman pelayanan >3 tahun. Narasumber di worksop ini, BNN bekerja sama dengan PPIS Training Consultancy Singapura, dengan nara sumber Mrs. Maimunah Mosli dan Ms.Fajariah Saban.

(Deb-Star50)


Berita Lain