Back to top

LAWAN NARKOBA DENGAN JAHE MERAH

Selasa, 31 Juli 2018 ,

Badan Narkotika Nasional (BNN) lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bintang Toedjoeh di Kawasan Industri Komplek JIEP, Jakarta Timur, Selasa (31/7). Kerjasama ini sebagai bentuk kepedulian PT. Bintang Toedjoeh selaku anak perusahaan PT. Kalbe Farma terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di Indonesia. BNN menilai perlu dilakukannya perjanjian kerjasama, mengingat PT. Bintang Toedjoeh merupakan perusahaan yang bergerak dibidang industri farmasi.

Penandatanganan Kerja Sama dilakukan langsung oleh Direktu Utama PT. Bintang Toedjoeh, Simon Jonatan dengan jajaran Kedeputian BNN, yakni Deputi Pencegahan BNN, Ali Johardi, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Dunan Ismail, dan Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Diah Setia Utami. Mewakili Kepala BNN, Deputi Pemberdayaan BNN, Dunan Ismail, menyampaikan apresiasinya kepada PT. Bintang Toedjoeh atas sinergitas yang dilakukan. Dunan menilai hal ini sangat perlu dilakukan,

“Kampanye anti Narkoba melalui sosialisasi aktif oleh semua pihak, termasuk PT. Bintang Toedjoeh menjadi bagian dari upaya pengurangi permintaan terhadap narkoba”, ujarnya.

Sementara itu, PT. Bintang Toedjoeh menyampaikan rasa bangganya, karna telah dipercaya sebagai perusahaan yang mampu menggerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.

“Kami mendukung BNN dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”, Ujar Simon saat menyambut kedatangan BNN di Pabrik PT. Bointang Toedjoeh, Jakarta Timur.

Melalui kerjasama ini, kedua pihak sepakat untuk membangun sinergitas dibidang Pencegahan, dengan melakukan berbagai sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui sarana dan prasarana yang dimiliki oleh PT. Bintang Toedjoeh. Bintang Toedjoeh juga sepakat untuk mendukung aktifitas Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi dengan memberikan dukungan berupa fasilitas pelatihan berkelanjutan.

“Kami akan memberikan pelatihan berkelanjutan, seperti penanaman jahe merah, mulai dari proses pemberian benih, hingga budidaya dan hasilnya akan dibeli kembali oleh PT Bintang Toedjoeh untuk diolah menjadi obat obatan herbal”, ujar Simon.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan, Ali Johardi menyampaikan ucapan terima kasih atas itikad baik Bintang Toedjoeh dalam mendukung langkah BNN menjadikan generasi muda bebas narkoba dengan melakukan kegaiatn produktif.

“Untuk saudara kita yang sudah terlanjur jadi pecandu, akan diarahkan untuk melakukan kegiatan yang produktif agar mereka tak lagi kearah narkoba. Semoga ini bisa berkelanjutan”, Pungkas Ali.
Kerjasama ini juga berkaitan dengan salah satu program unggulan BNN, Grand Design Alternatif Development (GDAD). Melalui kerjasama ini, BNN berharap, PT. Bintang Toedjoeh dapat memberi dukungan berupa fasilitas penanaman bibit jahe merah, tanaman asli Indonesia, sebagai tanaman pengganti yang akan diberikan kepada para mantan petani ganja. Dengan harapan, para petani ganja dapat beralih menjadi petani jahe, dan hasilnya akan ditampung dan diolah menjadi obat-obatan herbal oleh PT. Bintang Toedjoeh.

Humas BNN


Berita Lain